Frequently Asking Question (FAQ)
Ada Berapa Program Studi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis?
Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki 3 program studi utama pada jenjang S1, yaitu
1. Manajemen
2. Ekonomi Pembangunan
3. Akuntansi
Bagaimana Prosedur Cuti Kuliah?
- Mengajukan permohonan cuti
- Konsultasi dengan dosen pembimbing akademik (PA)
- Melengkapi berkas administrasi
- Pengajuan ke bagian akademik fakultas
- Persetujuan pimpinan fakultas
Apa Magang Wajib?
Wajib, tetapi tidak untuk semua jurusan. Hanya jurusan Ekonomi Pembangunan saja yang diwajibkan melakukan program magang.
Apa saja persyaratan mengajukan ujian skripsi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Borneo Tarakan?
persyaratan mengajukan ujian skripsi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Borneo Tarakan
- Menyerahkan kartu monitoring/bimbingan skripsi minimal 12 kali pertemuan (asli).
- Surat keterangan hasil uji similarity atau plagiasi maksimal 30% dari UPT Perpustakaan.
- Fotocopy legalisir ijazah terakhir SLTA 2 (dua) lembar.
- Fotocopy bukti lulus TOEFL 2 (dua) lembar.
- Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli.
- Menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) fotocopy 2 (dua) lembar.
- Sumbangan buku yang disetujui oleh Pembimbing I dan II sebanyak 1 (satu) buku minimal 300 halaman, tahun terbit mulai 2015. Apabila buku kurang dari 300 halaman, maka mengumpulkan sebanyak 2 (dua) buku.
- Menyerahkan form persetujuan judul dan pembimbing.
- Menyerahkan lembar halaman pengesahan yang telah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing dan Dekan Fakultas Ekonomi.
- Menyerahkan lembar abstrak.
- Menyerahkan Daftar Hasil Studi (DHS).
- Surat Keterangan Aktif Kuliah.
- Pas photo hitam putih 3 X 4 = 3 lembar.
- Pas photo hitam putih 4 X 6 = 3 lembar.
- Fotocopy KTP 2 (dua) lembar.
Bagaimana ketentuan umum mengenai penunjukan pembimbing dan penguji?
Penunjukan pembimbing dan penguji merupakan langkah penting dalam proses penelitian. Prosedur penunjukan ini harus mengikuti ketentuan yang berlaku di Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Berikut adalah ketentuan umum mengenai penunjukan pembimbing dan penguji:
Penunjukan Pembimbing
- Pembimbing ditunjuk oleh Program Studi berdasarkan kesesuaian bidang keahlian dengan topik penelitian mahasiswa.
- Pembimbing harus memiliki kualifikasi akademik yang memadai, baik dari segi pendidikan maupun pengalaman di bidang penelitian yang relevan.
Penunjukan Penguji
- Penguji ditunjuk oleh Program Studi yang terdiri dari dosen yang memiliki latar belakang yang sesuai dengan topik penelitian. Penguji Kedua boleh berdasarkan latar belakang konsentrasi lainnya.
- Penguji harus independen dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap hasil penelitian.
Apa Ketentuan Khusus Artikel Ilmiah sebagai Pengganti Skripsi ?
Persyaratan Mahasiswa
- Mahasiswa dapat menempuh jalur artikel jurnal ilmiah sebagai pengganti skripsi dengan persetujuan dosen pembimbing dan Ketua Program Studi.
- Ketentuan teknis mengenai persyaratan akademik mahasiswa (semester, IPK, dan ketentuan lain) ditetapkan oleh Program Studi sesuai kebijakan fakultas.
Ketentuan Artikel dan Jurnal
- Artikel jurnal ilmiah harus merupakan hasil penelitian asli mahasiswa dan ditulis sesuai kaidah ilmiah.
- Mahasiswa wajib menjadi penulis utama (first author) dalam artikel jurnal ilmiah.
- Dosen pembimbing wajib tercantum sebagai co-author, sesuai dengan kontribusi akademik yang diberikan.
- Artikel hanya dapat diakui apabila telah diterima (accepted) atau dipublikasikan (published) pada jurnal ilmiah; dan jurnal yang dituju merupakan jurnal nasional terakreditasi sinta 1-4 atau jurnal internasional bereputasi yang diakui oleh Fakultas/Program Studi.
- Artikel yang hanya berstatus submitted belum dapat dijadikan dasar kelulusan, kecuali ditetapkan lain oleh kebijakan fakultas secara tertulis.
- Artikel pada jurnal predator atau jurnal yang tidak diakui tidak dapat digunakan sebagai pengganti skripsi.