Menu Tutup

Rabu, 26 November 2025

Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Mahasiswa Manajemen merupakan forum tertinggi dalam organisasi yang dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi, penetapan aturan organisasi, serta pemilihan ketua umum HIMAJEMEN untuk periode selanjutnya.

Acara dimulai dengan pembukaan, meliputi doa, sambutan, dan laporan dari panitia pelaksana. Setelah itu, forum memasuki Pleno 1, yaitu pembahasan tata tertib persidangan. Dalam pleno ini, peserta meninjau tata tertib yang akan digunakan selama MUBES, sekaligus menetapkan presidium sidang sebagai pemimpin jalannya forum.

Selanjutnya, forum berlanjut ke Pleno 2, yaitu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus HIMAJEMEN tahun 2025. Setiap pengurus menyampaikan hasil kerja, capaian, serta hambatan selama satu periode. Forum memberikan ruang untuk diskusi, klarifikasi, dan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan.

MUBES kemudian memasuki Pleno 3, yang diawali dengan pembahasan tata tertib pemilihan ketua umum. Setelah tata tertib disepakati, dilanjutkan dengan pencalonan ketua umum, penyampaian visi dan misi kandidat, serta proses pemilihan ketua umum HIMAJEMEN. Setelah pemungutan suara selesai, forum menetapkan secara resmi ketua umum terpilih untuk periode selanjutnya.

Rangkaian dilanjutkan dengan Pleno 4, yaitu pembahasan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Pada bagian ini forum meninjau, mengoreksi, serta melakukan revisi terhadap pasal-pasal yang dianggap perlu disesuaikan. Setelah seluruh pembahasan rampung, AD/ART disahkan menjadi pedoman resmi organisasi.

MUBES HIMAJEMEN 2025 ditutup dengan harapan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan dapat memperkuat sistem organisasi, meningkatkan profesionalisme, dan menjadi dasar yang kokoh bagi keberlangsungan HIMAJEMEN di masa mendatang.

Tujuan Kegiatan:

  • Menjadi forum evaluasi kinerja pengurus HIMAJEMEN selama satu periode.
  • Mengesahkan aturan organisasi melalui pembahasan AD/ART yang terbaru.
  • Menetapkan tata tertib persidangan sebagai pedoman jalannya MUBES.
  • Melaksanakan proses pencalonan dan pemilihan ketua umum secara demokratis.
  • Memastikan keberlanjutan organisasi dengan memilih kepengurusan baru yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *